3 Jun 2011

PALANG MERAH INDONESIA (PMI) ADALAH DRAKULA MODERN


History berdirinya PMI adalah salah satu bentuk solidaritas social bangsa Indonesia terhadap dunia di kala korban-korban Perang Dunia Ke II membutuhkan bantuan kemanusiaan dari orang-orang yang ikhlas dalam beramal. Meskipun Indonesia sendiri adalah korban kekejaman Perang Dunia Ke II, bangsa Indonesia tetap menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab hingga berusaha untuk membawa rancangan PMI ke konferensi Nerkai pada tahun 1940 di masa penjajahan belanda, walaupun rancangan itu di tolak, bangsa Indonesia tak menyerah dan menunggu kesempatan ke dua untuk mengajukan rancangan. Pada masa pendudukan jepang, rancangan itu kembali di ajukan namun dihalangi oleh tentara jepang hingga harus bersabar tuk menunggu saat yang lebih tepat.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Perjuangan bangsa Indonesia dalam membentuk PMI sudah syarat dengan sosial kemanusian hingga membentuk tujuh (7) prinsip dasar yaitu ; Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan. Namun saat ini prinsip itu jauh dari penerapan tujuan kemanusiaan, PMI saat ini adalah Dracula modern, tak punya kemanusiaan, bahkan tak segan menyiksa masyarakat hingga mati karena kehabisan darah yang tak mampu membeli dari PMI. Kegiatan social donor darah kemudian dijadikan bisnis dagang darah, semua darah rakyat diambil secara cuma-cuma dan dijual kembali kepada rakyat dengan harga yang tinggi, prinsip kemanusiaan kemudian menjadi kesetanan, rakyat miskin yang butuh darah dipaksa untuk mencuri agar bisa membeli darah yang ia butuhkan, jika tidak maka nyawa pun melayang. Kemana prinsip kesukarelaan jika rakyat masih dibebankan persoalan biaya operasional PMI, Prinsip kenetralan pun tak ada arti bagi rakyat jika kelurga pemerintah lebih didahulukan dari yang lain, semua prinsip PMI berbalik arah menjadi biadab terhadap rakyat.
Jangan heran bila rakyat mengamuk, demonstrasi terjadi dimana-mana akibat ketidakstabilan kemanusiaan bangsa Indonesia. Satu saat kesabaran rakyat kan meledak hingga terdengar ke seluruh dunia, ledakannya kan membentuk sebuah danau besar di negeri Indonesia hingga manusia-manusia serakah kan dipenggal di tiap tepian danau.

Kana Matzuka